Lagi Warga Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Kepemilikan Tanah Di Desa Sukolilo Barat Ke SPKT Polda Jawa Timur

Posted by : opsihuku May 7, 2025

OPSI HUKUM.COM – Dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah di desa Sukolilo Barat Kecamatan Labang Bangkalan, kini kembali ramai menjadi perbincangan masyarakat setelah salah satu keluarga yang merasa dirugikan atas dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah di Sukolilo Barat melaporkan dugaan pemalsuan tanah kepada SPKT Polda Jawa TImur.

Keluarga korban melaporkan dugaan pemalsuan dokumen surat kepemilikan tanah dengan Terlapor a.n Radjeman mantan Kepala Desa Sukolilo Barat, dalam laporan tersebut korban mengaku mengalami kerugian sekitar sebesar Rp 21 milyar rupiah.

Terdapat banyaknya informasi terkait dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah khususnya setelah adanya pembebasan tanah untuk kepentingan umum BPWS di Desa Sukolilo Barat. Selain informasi laporan dugaan pemalsuan dokumen tanah tersebut diatas, terdapat dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah di desa Sukolilo Barar yang menyebabkan ada tumpang tindih kepemilikan tanah yang dimiliki oleh warga Ngagel Surabaya dan PT. Perkasa Krida Hasta Indonesia.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang meyebabkan mantan Kepala BPN Bangkalan, Ibu Hj Ngatmisih SH M.Hum divonis 6 tahun pidana oleh Pengadilan Tipikor Surabaya diduga terkait peristiwa dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah menyebabkan BPWS membayar sebanyak 2 (dua) kali pembayaran atas satu  obyek tanah antara H,Moh Suharsono SH dan PT. Perkasa Krida Hasta Indonesia (PKHI).

Ketua LSM Gerakan Bangkalan Bersih M. Rosul Mochtar, SE,SH menyayangkan lambannya aparat penegak hukum khususnya aparat Kepolisian dalam mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah terutama terkait dokumen kepemilikan tanah yang berasal dari Buku C Desa yang menjadi milik dan otoritas para Kepala Desa yang mudah dipalsukan, sehingga diduga telah menyebabkan banyak korban mengalami kerugian.

JEMBATAN SURAMADU JAWA TIMUR



OPSI HUKUM.COM MENYAJIKAN INFORMASI SEBAGAI OPSI UPAYA PENEGAKAN HUKUM DEMI KEADILAN

RELATED POSTS
FOLLOW US