
OPSI HUKUM.COM – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI, Mahfud MD turut berkomentar seputar permasalahan dan polemik ijazah Joko Widodo (Jokowi) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dituduh palsu. Isu mengenai keaslian ijazah Jokowi tersebut masih terus bergulir hingga saat ini, dan menjadi sorotan banyak pihak. Bahkan Presiden RI ke-7 itu mendapat gugatan berkaitan dengan dugaan ijazah palsu.
Terkait permasalahan dugaan ijazah yang sedang viral, Mahfud menyoroti soal keabsahan keputusan Jokowi saat jadi presiden, jika nantinya ijazah Jokowi terbukti palsu. Mahfud berpendapat dan memberikan tafsir bahwa keputusan Jokowi selama menjadi presiden tetap sah dan tidak batal secara hukum, jika ada bukti ijazahnya palsu. Sebab dalam hukum administrasi negara terdapat asas kepastian hukum,
Mahfud mengungkapkan bahwa “Yang lebih gila lagi kan katanya, ini kalau terbukti ijazah Jokowi ini palsu, seluruh keputusannya selama menjadi Presiden batal, itu salah. Kalau di dalam hukum tata negara tidak begitu. Di dalam hukum administrasi negara tidak begitu,” kata Mahfud.
Jokowi Digugat
Diketahui advokat asal Solo bernama Muhammad Taufiq telah menggugat ijazah milik Presiden ke-7 tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Koordinator Tim Hukum, Andhika Dian Prasetyo, menjelaskan pihaknya menggugat karena Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik.
“Sampai hari ini Pak Jokowi belum pernah menunjukkan ijazahnya itu di hadapan masyarakat secara jelas. Pengacaranya atau siapa yang ditunjuk beliau. Ketika mereka menunjukkan itu dengan surat kuasa itu sah. Tapi kalau ijazahnya sampai hari ini kan nggak ada. Harapannya ditunjukkan biar jelas,” ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Surakarta, Senin, dikutip dari TribunSolo.com.
Menurutnya, ada beberapa data yang tidak sinkron dari ijazah yang beredar dengan data yang diklaim dirilis oleh Universitas Gadjah Mada (UGM). Salah satu yang mengunggah foto ijazah Jokowi yakni Politisi PSI Dian Sandi Utama. Dari situlah pihaknya menemukan banyak hal yang tidak sinkron.
Mulai dari pembimbing dan penanggalan terbit ijazah yang ditulis sebelum lembar pengesahan skripsi. “Kami duga palsu. Ada beberapa yang kami sinyalir aneh. Tidak masuk akal. Misalnya seperti yang kami kutip dalam video YouTube Kementerian Sekretariat Negara. Waktu itu berkunjung ke UGM. Pembimbing Pak Kasmujo. Sedangkan dalam surat lembar pengesahan Prof. Achmad Sumitro. Yang paling fatal ada ketidaksesuaian ijazah dan lembar pengesahan dari website UGM. Lembar pengesahan 14 November 1985. Tetapi ijazah yang beredar tanggal 5 November 1985. Apa ya wajar ijazah lebih dulu muncul daripada lembar pengesahan skripsi,” terangnya.
UGM Digeruduk Emak-emak
Perwakilan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), termasuk emak-emak hingga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, mengunjungi UGM untuk melihat langsung skripsi Jokowi (15/4/2025). Hal ini berkaitan dengan upaya untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi yang disebut-sebut lulus dari Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.
Roy Suryo menyebut ada tiga perwakilan TPUA yang diperbolehkan masuk dalam pertemuan tertutup dengan pihak kampus, termasuk dirinya. Pertemuan dilakukan di salah satu ruangan di Fakultas Kehutanan UGM. Menurut Roy, dalam pertemuan itu pihak UGM memperlihatkan salinan skripsi Presiden Jokowi.
Namun, ia menemukan beberapa hal yang menurutnya patut dipertanyakan. “Benar bahwa skripsi itu ada. Tapi kami melihat ada perbedaan font antara bagian awal dan isi. Juga tidak ada lembar pengesahan dari dosen penguji, dan tidak terdapat nama pembimbing yang disebut sebelumnya, seperti Kasmojo,” jelas Roy ditemui usai pertemuan, dilansir TribunJogja.com.
Klarifikasi UGM
UGM telah melakukan klarifikasi bahwa ijazah ayah dari Gibran Rakabuming Raka tersebut adalah asli. Pihak UGM menegaskan Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan pada tahun 1985, dan ijazahnya ada di Jokowi. Wakil Rektor UGM Prof Wening Udasmoro menyampaikan menegaskan UGM bukan dalam posisi membela salah satu pihak. Kampus hadir dalam kapasitas menjelaskan jika Jokowi merupakan lulusan UGM tahun 1985 sesuai dengan dokumen yang dimiliki kampus.
“Bukan soal membela siapa, tidak. Tapi bahwa kami dalam posisi ini adalah menjelaskan sebagai sebuah lembaga yang memiliki dokumen, ini mahasiswa kami dulu atau tidak, dan lulus atau tidak? Itu sudah kami jelaskan dan Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1985, sesuai dengan catatan di dokumen Fakultas Kehutanan,” kata Wening.
MASJID SYEICHONA MOH KHOLIL BANGKALAN