Proyek Pokir DPRD Bangkalan Perbaikan Jalan Desa Sukolilo Barat Diduga Dikerjakan Asal-asalan Menyebabkan Polusi Udara Parah

Posted by : opsihuku September 27, 2026

OPSIHUKUM-COM Proyek Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) DPRD adalah program atau kegiatan pembangunan yang diusulkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berdasarkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat saat reses, Dengan demikian aspirasi masyarakat tentang sebuah pembangunan dapat diwujudkan secara nyata melalui Wakil Rakyat atau anggota DPR /DPRD.

Selain itu tujuan pokir adalah Membantu mempercepat dan meratakan pembangunan infrastruktur atau ekonomi hingga ke tingkat warga yang paling bawah, Memastikan perencanaan pemerintah tidak hanya berdasarkan data kantor, tetapi juga sesuai kondisi lapangan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. dan Menghasilkan program kegiatan yang berpihak pada kepentingan publik serta tepat sasaran. Adapun dasar hukum pelaksanaan Pokir adalah Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Adapun wujud proyek Pokir adalah proyek fisik (seperti perbaikan jalan, saluran air, fasilitas umum), pengadaan barang/jasa, maupun bantuan hibah. Namun sayangnya proyek pokir seringkali menjadi lahan bagi oknum anggota legislatif untuk memperoleh keuntungan tidak wajar sehingga ada banyak proyek Pokir kwalitas proyeknya menurun jauh dari RAB dibuat asal asalan. Hal ini salah satunya diduga terungkap dalam proyek Pokir berupa perbaikan jalan di Desa Sukolilo Barat Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan.

Proyek Pokir DPRD perbaikan jalan ini diduga atas usulan anggota  fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Bangkalan, Proyek dikerjakan dengan menghamparkan sirtu (pasir batu) kemudian ditinggalkan begitu saja  beberapa hari hingga saat  berita ini diturunkan sehingga membuat pengguna jalan tersebut, para penjual pinggir jalan dan masyarakat sekitar terganggu dengan debu pekat akibat hamparan sirtu proyek Pokir tersebut.

Zahron tokoh masyarakat Desa Sukolilo yang berdomisili disekitar proyek perbaikan jalan tersebut marah dan mengajukan protes keras melalui Kepala Desa Sukolilo Barat dan anggota legislatif pengusul Pokir tersebut, menurutnya proyek perbaikan jalan ini seharusnya tidak dilakukan jika memang belum siap seluruh infrastrukturnya. Nyatanya proyek perbaikan jalan ini malah menimbulkan korban jatuhnya pengedara jalan roda dua yang sedang melintas di lokasi proyek.

Dihubungi secara terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Bangkalan Rizal Mardiansyah ST, MT dihubungi telepon selulernya belum dapat memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan karena belum aktif.

RELATED POSTS
FOLLOW US